Pria di Kubar Curi Sekarung Beras, Sebagian untuk Makan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Barat — Seorang pria berinisial AS (34) ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, setelah diduga mencuri sekarung beras dari sebuah warung kelontong milik warga. Aksi ini dilakukan pada malam hari saat pemilik warung tengah tidak berada di tempat. Yang mengejutkan, dari pengakuannya, sebagian beras tersebut digunakan untuk kebutuhan makan dirinya sendiri yang mengaku tengah kesulitan ekonomi.

Kapolsek Melak, AKP Suparman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar yang sepi serta penerangan yang minim untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli makan. Dia tinggal sendirian dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar Suparman saat ditemui media, Selasa (22/4).

Menurut laporan polisi, pelaku masuk ke area warung dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis kecil yang ia bawa. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu karung beras ukuran 25 kilogram dan segera meninggalkan lokasi. Aksi ini diketahui pemilik warung pada keesokan paginya saat membuka toko, dan segera melaporkannya ke polisi.

Tertangkap di Rumah Kontrakan

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan AS melalui keterangan warga dan rekaman kamera pengawas dari warung tetangga. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan pinggiran Melak dengan sisa beras masih ditemukan di dalam dapur.

Baca Juga :  Insiden dengan Pengemudi Ojol Diselesaikan, Kemhan Ingatkan Personel Tertib Berlalu Lintas

“Ketika kita datangi rumahnya, sebagian beras sudah dimasak dan dimakan. Sisanya masih ada di karung. Pelaku juga terlihat sangat lesu dan tampak menyesal,” jelas Kapolsek.

AS diketahui baru beberapa bulan pindah ke Melak setelah sebelumnya tinggal di Samarinda. Ia mengaku datang ke Kubar untuk mencari pekerjaan di sektor pertambangan atau perkebunan, namun hingga kini belum mendapatkan pekerjaan tetap.

Faktor Ekonomi dan Keadaan Memprihatinkan

Kasus pencurian ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat. Beberapa warga sekitar menyebut AS sebagai sosok yang pendiam dan tidak pernah membuat masalah. Mereka pun kaget ketika mendengar pria itu harus berurusan dengan hukum hanya karena beras.

“Memang beberapa kali dia terlihat datang ke warung, tapi cuma tanya harga, lalu pergi. Kita kira biasa saja. Tidak nyangka ternyata sampai mencuri,” ujar Rini, pemilik warung tempat kejadian perkara.

Pihak kepolisian menyatakan tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, namun mempertimbangkan latar belakang ekonomi pelaku, pendekatan restoratif juga menjadi opsi.

“Kami masih dalami kasus ini. Memang benar, hukum harus ditegakkan, tapi kami juga melihat aspek kemanusiaan. Bisa saja nanti ada mediasi dengan korban jika yang bersangkutan bersedia mencabut laporan,” tambah AKP Suparman.

Reaksi Warga dan Netizen

Baca Juga :  Kemiskinan Ekstrem di Bontang Nyaris Nol, Hanya Tersisa 7 Keluarga

Peristiwa ini menyebar cepat di media sosial lokal dan memunculkan berbagai komentar dari warganet. Banyak yang menyuarakan keprihatinan dan mendorong pemerintah daerah serta dinas sosial agar lebih tanggap terhadap warga yang mengalami kesulitan ekonomi ekstrem.

“Miris ya, zaman sekarang masih ada orang sampai mencuri buat makan. Bukan emas, bukan motor, tapi beras. Ini alarm buat semua,” tulis seorang pengguna Facebook di kolom komentar sebuah unggahan berita lokal.

Beberapa warga juga menyatakan kesediaan untuk membantu AS secara sukarela jika ia dibebaskan dan tidak diproses secara pidana.

Upaya Pemerintah Daerah

Menanggapi kasus ini, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat menyatakan akan turun langsung memverifikasi kondisi AS dan menilai apakah ia bisa dimasukkan ke dalam program bantuan sosial yang sesuai.

“Kami akan survei langsung ke lapangan. Jika benar AS dalam kondisi miskin ekstrem dan belum terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tentu akan kami bantu agar tidak terulang lagi hal serupa,” kata Kepala Dinsos Kubar, Nur Aisyah.

Hingga kini, AS masih berada di Polsek Melak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan kejaksaan serta membuka ruang mediasi dengan pihak korban.

Kasus ini menjadi cerminan nyata tantangan sosial yang masih membayangi sejumlah wilayah, bahkan di daerah yang selama ini dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Berita Terkait

Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla
Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin
WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Karhutla Balikpapan 2026 Capai 135 Kejadian, Balikpapan Timur Tertinggi
Tol IKN Segmen 5B Rampung 100 Persen, Serah Terima Ditargetkan Oktober 2026 dan Belum Langsung Dibuka
Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir 2026, 273 Kejadian Hanguskan 632,26 Hektare
Pabrik Kelapa Sawit Anak Usaha PSGO Kebakaran di Kutai Timur, Kerugian Masih Dihitung
Titik Api Kaltim Menurun, Wagub Seno Aji Sebut Sisa Asap Berasal dari Provinsi Tetangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:00 WIB

WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Karhutla Balikpapan 2026 Capai 135 Kejadian, Balikpapan Timur Tertinggi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Tol IKN Segmen 5B Rampung 100 Persen, Serah Terima Ditargetkan Oktober 2026 dan Belum Langsung Dibuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir 2026, 273 Kejadian Hanguskan 632,26 Hektare

Berita Terbaru