Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Two volunteers planting a deciduous seedling within an established forest. The planting location is in Landschaftsschutzgebiet Grunewald, Berlin, Germany near the Krumme Lanke subway station. The planting event was organized by aufBuchen eV, a conservation NGO based in Berlin. | Photographed using a Sony a6700 APS-C format camera | ISO 6709:2022 +52.45630+013.20750/ | Camera timestamp information in UTC | Metadata timestamp 02-Dec-2024 23:57:43 +0000 (UTC)

Two volunteers planting a deciduous seedling within an established forest. The planting location is in Landschaftsschutzgebiet Grunewald, Berlin, Germany near the Krumme Lanke subway station. The planting event was organized by aufBuchen eV, a conservation NGO based in Berlin. | Photographed using a Sony a6700 APS-C format camera | ISO 6709:2022 +52.45630+013.20750/ | Camera timestamp information in UTC | Metadata timestamp 02-Dec-2024 23:57:43 +0000 (UTC)

Tebar benih pohon Kaltim kembali menjadi perbincangan setelah video yang beredar sejak 20 Oktober 2026 menunjukkan ratusan warga Kalimantan Timur menebar benih pohon di lahan bekas terbakar. Video yang viral sejak pekan lalu itu memperlihatkan warga berjalan bersama di lahan dengan sisa batang kayu kering, lalu menebarkan benih dengan tangan mereka sendiri.

Dalam rekaman yang beredar, permukaan tanah tampak tidak rata dan sisa pepohonan kering berserakan di sejumlah titik. Medan yang sulit itu tidak menghentikan warga. Mereka tetap bergerak bersama, menyusuri lahan terbuka dan menyebarkan benih secara merata, dengan harapan kawasan tersebut kembali hijau.

Pesan yang menyertai video itu menyebut aksi warga sebagai gerakan agar tidak ada pihak yang menanami lahan bekas kebakaran dengan sawit lagi. Kekhawatiran itulah yang menjadi latar gerakan ini. Warga ingin lahan yang sudah kehilangan tutupan hutan tetap menjadi ruang hijau, bukan beralih fungsi menjadi kebun sawit.

Tebar Benih Pohon Kaltim: Gotong Royong di Lahan Bekas Terbakar

Selanjutnya, aksi ini menarik perhatian karena warga melakukannya secara gotong royong. Puluhan hingga ratusan warga dari berbagai kalangan turun langsung ke lapangan. Mereka tidak menunggu alat berat atau program besar untuk memulai. Dengan benih di tangan, warga memulai pemulihan dari langkah yang paling sederhana, yaitu menebar benih di tanah yang masih menyimpan sisa kebakaran.

Di samping itu, gerakan warga ini menunjukkan peran penting masyarakat desa dalam menjaga lingkungannya. Warga yang tinggal dekat dengan kawasan terdampak adalah pihak yang paling merasakan dampak kebakaran, mulai dari asap hingga rusaknya vegetasi. Karena itu, keterlibatan mereka dalam pemulihan bukan sekadar aksi simbolis, melainkan upaya menjaga masa depan lahan di sekitar tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  BNPB: 454,25 Hektare Karhutla Padam, 570,08 Hektare Masih Ditangani di 6 Provinsi

Kenapa Lahan Bekas Karhutla Harus Dijaga

Sementara itu, lahan bekas kebakaran hutan dan lahan memang berada pada masa yang rawan. Saat tutupan pohon hilang, lahan terbuka menjadi lebih mudah berubah peruntukan. Jika tidak ada upaya pemulihan dan pengawasan, kawasan yang semula hutan bisa perlahan berubah menjadi lahan lain.

Tebar benih menjadi langkah awal untuk mempertahankan vegetasi di kawasan itu. Benih yang tumbuh dapat menutup kembali tanah, mengembalikan fungsi lahan, dan menjaga keanekaragaman hayati di sekitarnya. Namun, benih juga membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh menjadi pohon besar. Karena itu, warga perlu memantau dan merawat benih setelah menebarkannya agar benih itu benar-benar tumbuh.

Di sisi lain, pembaca perlu membaca video ini secara hati-hati. Rekaman yang beredar menunjukkan aksi warga dan pesan yang menyertainya, tetapi pemberitaan yang beredar tidak menyebutkan nama desa, identitas warga, dan konteks lengkap kegiatan tersebut secara rinci. Karena itu, artikel ini tidak mengklaim lokasi desa tertentu dan tidak menyajikan aksi tersebut sebagai program resmi pemerintah atau perusahaan.

Konteks Penegakan Hukum Karhutla

Video yang beredar sejak 20 Oktober 2026 ini adalah peristiwa yang berbeda dari paparan penegakan hukum karhutla yang Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna, Rabu 21 Oktober 2026. Paparan Kapolri sehari setelah video itu beredar menjadi konteks yang relevan, bukan bagian dari peristiwa yang sama.

Baca Juga :  Tengah Malam Menhan Sjafrie Datangi Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Duka Cita Presiden

Dalam paparan tersebut, Polri menyatakan telah menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan. Angka itu menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan di sisi lain, sementara di lapangan warga memilih bergerak memulihkan lahan. Dua hal ini berjalan pada jalur yang berbeda, tetapi sama-sama menyangkut masa depan lahan bekas kebakaran.

Penegakan hukum bertujuan memberi efek jera kepada pelaku pembakaran. Sementara itu, tebar benih bertujuan memulihkan lahan yang sudah rusak. Jika kedua jalur ini berjalan bersama, lahan bekas kebakaran berpeluang kembali hijau dan tidak mudah beralih fungsi. Namun, jika pemulihan hanya berhenti pada aksi menebar benih tanpa pengawasan lahan dan penegakan hukum yang konsisten, risiko alih fungsi tetap ada.

Karena itu, tebar benih pohon Kaltim dalam video viral sejak pekan lalu layak mendapat apresiasi sebagai gerakan warga, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak. Pemulihan hutan tidak selesai saat warga menebar benih. Pemulihan baru dimulai saat warga menjaga benih itu, pihak berwenang mengawasi lahan, dan aparat menegakkan aturan, agar kawasan bekas karhutla di Kalimantan Timur benar-benar kembali menjadi hutan.

Sumber Berita : Informasi, Arasvara, Tribun Video, Tribratanews Polri

Berita Terkait

Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin
WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Karhutla Balikpapan 2026 Capai 135 Kejadian, Balikpapan Timur Tertinggi
Tol IKN Segmen 5B Rampung 100 Persen, Serah Terima Ditargetkan Oktober 2026 dan Belum Langsung Dibuka
Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir 2026, 273 Kejadian Hanguskan 632,26 Hektare
Pabrik Kelapa Sawit Anak Usaha PSGO Kebakaran di Kutai Timur, Kerugian Masih Dihitung
Titik Api Kaltim Menurun, Wagub Seno Aji Sebut Sisa Asap Berasal dari Provinsi Tetangga
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Viral Diduga Dorong Mahasiswa, Polda Kaltim Dalami Dugaan Pelanggaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:00 WIB

WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Karhutla Balikpapan 2026 Capai 135 Kejadian, Balikpapan Timur Tertinggi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Tol IKN Segmen 5B Rampung 100 Persen, Serah Terima Ditargetkan Oktober 2026 dan Belum Langsung Dibuka

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:00 WIB

Kalimantan Timur

Karhutla Balikpapan 2026 Capai 135 Kejadian, Balikpapan Timur Tertinggi

Selasa, 27 Okt 2026 - 14:23 WIB