SAMARINDA, tempokaltim.com – Ajudan Gubernur Kaltim minta maaf secara terbuka pada Rabu (21/10/2026). Ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Asky Rizal Todi menyampaikan permohonan maaf itu setelah video dirinya diduga mendorong seorang mahasiswa saat pengawalan Gubernur Rudy Mas’ud viral di media sosial.
Dalam pernyataannya, Asky mengakui tindakan fisik berupa dorongan dan senggolan terhadap kader mahasiswa merupakan kekeliruan penuh. Ia menegaskan tindakan itu spontan dan tidak berasal dari instruksi siapa pun, termasuk Gubernur Kaltim.
“Saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapa pun. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas semua tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ujarnya.
Kronologi Insiden Sebelum Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf
Insiden bermula dari aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda yang menyoroti penanganan karhutla di Kaltim, Senin (19/10/2026). Setelah massa menyelesaikan aksi, ketegangan terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di halaman Masjid Nurul Mu’min, kawasan Kantor Gubernur Kaltim.
Saat itu Gubernur Rudy Mas’ud datang untuk menunaikan salat Magrib dengan pengawalan dua ajudan. Rekaman video yang beredar memperlihatkan dugaan senggolan bahu seorang pengawal terhadap seorang mahasiswa hingga memicu kecaman warganet.
Polda Kaltim Dalami Dugaan Pelanggaran
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami insiden tersebut. Selain itu, Polda Kaltim meluruskan kabar sebelumnya yang menyebut sang ajudan berasal dari Polda Kaltim.
“Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Bidpropam terkait informasi yang berkembang. Anggota yang bersangkutan benar merupakan personel Brimob Polda Kaltara,” ujar Tedy, Selasa (20/10/2026).
Selanjutnya, menurut Tedy, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, Bidpropam Polda Kaltara akan menindaklanjuti sesuai aturan. Tindak lanjut itu termasuk kemungkinan penarikan personel berinisial Briptu ART itu ke kesatuan asal. Ia mengingatkan setiap anggota Polri agar menjaga sikap dan profesionalisme, karena polisi tidak boleh bersikap arogan dalam bertugas.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Ririn Sari Dewi menyatakan Pemprov Kaltim menerima seluruh masukan dan kritik masyarakat serta mahasiswa. Ia memastikan insiden ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh di lingkungan Pemprov Kaltim.
Baru Sebulan Lalu, KPK Soroti Tata Kelola Pemprov
Insiden ajudan ini menambah daftar sorotan terhadap Pemprov Kaltim. Pada Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Samarinda, Rabu (23/9/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan sejumlah anomali tata kelola daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Andy Purwana memaparkan anomali itu. Daftar anomali itu meliputi usulan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang melintasi daerah pemilihan dan perbedaan penjatahan alokasi Pokir antara pimpinan dan anggota dewan. Daftar itu juga meliputi indikasi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa, serta surat keputusan kepala daerah yang terbit lebih dulu daripada proposal kegiatan.
KPK menyampaikan sorotan itu di tengah besarnya anggaran yang Pemprov Kaltim kelola. Data Kementerian Keuangan mencatat APBD Kaltim 2026 memiliki pendapatan Rp14,25 triliun dan belanja Rp15,15 triliun. Dari belanja itu, Rp3,77 triliun merupakan belanja barang dan jasa.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menilai masukan KPK penting untuk membenahi tata kelola anggaran. Menurutnya, catatan KPK perlu menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan DPRD sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Dua sorotan berdekatan ini menempatkan Pemprov Kaltim dalam tekanan publik, mulai dari kasus ajudan Gubernur Kaltim minta maaf hingga sorotan KPK. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola dan etika aparatur kini menguat sebagai tuntutan dari lembaga antirasuah maupun masyarakat.
Sumber Berita : Swara Baswara, Kotaku, Radar Kaltim, Komparasi News, Kalpost Online, GoNews











