Program pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur berakhir pada 22 November 2026. Wajib pajak di provinsi ini tinggal punya waktu sekitar tiga minggu. Program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program ini sejak 21 September 2026.
Dua denda yang hilang
Program relaksasi PKB Kalimantan Timur memberi dua keringanan utama. Keringanan pertama adalah pembebasan denda administratif keterlambatan PKB. Keringanan kedua adalah pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun 2025 dan tahun sebelumnya. Dengan dua keringanan ini, tunggakan lama tidak lagi bertambah karena denda. Wajib pajak cukup melunasi pokok PKB. Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Cara membayar
Wajib pajak dapat membayar lewat kantor Samsat induk, gerai Samsat, dan kanal pembayaran resmi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Wajib pajak juga dapat memakai kanal digital untuk pengesahan tahunan. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) melayani pengesahan STNK tahunan secara daring. Laman resmi layanan itu tersedia di https://samsatdigital.id/. Pada masa pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur, kantor Samsat biasanya ramai. Karena itu, wajib pajak sebaiknya tidak menunggu hari terakhir. Wajib pajak dapat datang lebih awal atau memakai kanal digital untuk pengesahan tahunan.
DKI mulai 2 November 2026, tetangga Kalimantan juga jalan
Pada 2 November 2026, DKI Jakarta memulai program pemutihan denda PKB dan BBNKB. Program DKI Jakarta berlaku dari 2 November sampai 31 Desember 2026. Program DKI Jakarta juga berjalan otomatis tanpa permohonan. Namun, program DKI Jakarta hanya berlaku untuk kendaraan terdaftar di DKI Jakarta. Warga Kalimantan Timur yang kendaraannya berpelat Jakarta dapat memanfaatkan program DKI. Sebaliknya, kendaraan berpelat Kalimantan Timur mengikuti program Kalimantan Timur.
Di Pulau Kalimantan, program serupa juga berjalan di tiga provinsi tetangga. Kalimantan Selatan menjalankan program sampai 30 November 2026. Program di Kalimantan Tengah berjalan dari 1 Oktober sampai 31 Desember 2026. Sementara itu, Kalimantan Barat menjalankan program sampai 19 Desember 2026. Secara nasional, 12 provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan pada November 2026. Setiap provinsi menetapkan jadwal dan bentuk keringanan yang berbeda.
Jangan tunggu batas akhir pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur
Batas akhir 22 November 2026 semakin dekat. Wajib pajak sebaiknya memeriksa jumlah pokok terutang sejak sekarang. Kantor Samsat dan kanal resmi badan pendapatan daerah setempat menyediakan informasi lengkap. Dengan membayar sebelum batas akhir pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur, wajib pajak dapat melunasi tunggakan tanpa beban denda sama sekali.
Sumber Berita : Indonesia Online, GridOto, CNA, Samsat Digital Nasional, BSI News











