BMKG Pastikan Kabut Asap di Balikpapan Tak Ganggu Penerbangan dan Lalu Lintas Laut

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena kabut asap di Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak sampai mengganggu kelancaran operasional moda transportasi penerbangan maupun jalur lalu lintas laut.

Petugas dari stasiun meteorologi setempat secara intensif terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang mendatar (visibilitas), khususnya di area sekitar Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan serta zona perairan Teluk Balikpapan.

Baca Juga :  BNPB: 454,25 Hektare Karhutla Padam, 570,08 Hektare Masih Ditangani di 6 Provinsi

Berdasarkan hasil pemantauan terkini, tingkat visibilitas di area bandara dan jalur pelayaran dinilai masih memenuhi ambang batas aman untuk navigasi. Oleh sebab itu, seluruh jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat udara maupun aktivitas kapal laut tetap berjalan normal tanpa mengalami kendala penundaan.

Baca Juga :  Dampak Intrusi Air Laut di Samarinda, IPA Bantuas Hentikan Sementara Produksi Air Bersih

BMKG mengimbau masyarakat beserta para penyedia jasa transportasi untuk tetap tenang dan menyikapi perkembangan cuaca dengan bijak. Pihak pengamat cuaca memastikan akan terus menyampaikan pembaruan data visibilitas secara berkala guna mendukung keselamatan dan kenyamanan aktivitas transportasi publik di wilayah Balikpapan.

Berita Terkait

Longsor Lumajang dan 20 Titik Longsor Sangatta Perdau, Kaltim Diminta Waspada sebelum Hujan
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November, Warga Diminta Segera Bayar Pokok Saja
Putusan MA Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Proses di DPR
Putusan MA soal Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Bagaimana Proses Politiknya Berjalan
Dakwaan Silmy Karim Rp168,9 Miliar: Pelajaran dari Kasus Pungutan Izin Tinggal WNA
Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla
Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin
WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:05 WIB

Longsor Lumajang dan 20 Titik Longsor Sangatta Perdau, Kaltim Diminta Waspada sebelum Hujan

Selasa, 3 November 2026 - 11:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November, Warga Diminta Segera Bayar Pokok Saja

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Putusan MA Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Proses di DPR

Senin, 2 November 2026 - 14:31 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Bagaimana Proses Politiknya Berjalan

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Dakwaan Silmy Karim Rp168,9 Miliar: Pelajaran dari Kasus Pungutan Izin Tinggal WNA

Berita Terbaru