DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki, Kemhan Perkuat Diplomasi Strategis

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Malam Pascagempa di Nagekeo, TNI Ajak Warga Trauma Healing lewat Layar Tancap

Kerja Sama Pertahanan

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Visa Belum Terbit

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

Indonesia Sambut Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Operasi Militer dan Kemanusiaan
BMKG Pastikan Kabut Asap di Balikpapan Tak Ganggu Penerbangan dan Lalu Lintas Laut
Bikin Bangga! Kapal Induk Pertama RI Berlayar Menuju Jakarta
Peristiwa Kebakaran di Gang Buntu Balikpapan, Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia
Merah Putih Menuju Jepang, Intip Official Apparel Tim Indonesia untuk Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Modus Bersihkan Semut, Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Balikpapan Diproses Polisi
Sopir Pakai Mobil Dinas untuk Narkoba, Kadis di Balikpapan Dipanggil Polisi
Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, Mantan Bendahara DPRD Balikpapan Jadi DPO
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Indonesia Sambut Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Operasi Militer dan Kemanusiaan

Jumat, 18 September 2026 - 11:01 WIB

BMKG Pastikan Kabut Asap di Balikpapan Tak Ganggu Penerbangan dan Lalu Lintas Laut

Kamis, 17 September 2026 - 19:46 WIB

Bikin Bangga! Kapal Induk Pertama RI Berlayar Menuju Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Peristiwa Kebakaran di Gang Buntu Balikpapan, Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 15 September 2026 - 14:06 WIB

Modus Bersihkan Semut, Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Balikpapan Diproses Polisi

Berita Terbaru

Indonesia

Bikin Bangga! Kapal Induk Pertama RI Berlayar Menuju Jakarta

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:46 WIB