DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki, Kemhan Perkuat Diplomasi Strategis

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Penemuan Mengejutkan: Totebag Berisi Jasad Bayi Gegerkan Warga Sangatta Utara

Kerja Sama Pertahanan

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Mas Ghif Luncurkan Asisten Digital Cyvernix id Untuk Efisiensi Dan Kemudahan Kerja Anda

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

Kemhan Utamakan Efisiensi dan Nilai Strategis dalam Kajian Giuseppe Garibaldi
Kemhan Siap Jalankan Arahan Presiden demi Kepentingan Bangsa dan Kesejahteraan Masyarakat
Gangguan Distribusi BBM di Sumut Diatasi Lewat Sinergi Pertamina, TNI, dan Polri
Sinergi TNI–Pertamina Amankan Distribusi BBM, Antrean SPBU di Sumut Berangsur Normal
Manjakan Pecinta Gaya, Deliwafa Hadirkan One Stop Shopping Fashion Terlengkap di Jaksel
BREAKING NEWS! Di Tengah Polemik, Satgas PKH Tegaskan Misi Selamatkan Aset Negara Tetap Berjalan
Mas Ghif Luncurkan Asisten Digital Cyvernix id Untuk Efisiensi Dan Kemudahan Kerja Anda
Bos Perusahaan Tambang ditahan Akibat Penyalahgunaan Izin Lahan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki, Kemhan Perkuat Diplomasi Strategis

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:29 WIB

Kemhan Utamakan Efisiensi dan Nilai Strategis dalam Kajian Giuseppe Garibaldi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kemhan Siap Jalankan Arahan Presiden demi Kepentingan Bangsa dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Gangguan Distribusi BBM di Sumut Diatasi Lewat Sinergi Pertamina, TNI, dan Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sinergi TNI–Pertamina Amankan Distribusi BBM, Antrean SPBU di Sumut Berangsur Normal

Berita Terbaru