Gangguan Distribusi BBM di Sumut Diatasi Lewat Sinergi Pertamina, TNI, dan Polri

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah memberikan penjelasan terkait keterlibatan prajurit TNI sebagai pengemudi sementara truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina di Sumatera Utara. Langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar di tengah kendala operasional yang terjadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penugasan personel TNI dilakukan sebagai solusi sementara agar proses penyaluran BBM tidak terhambat dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Yang terpenting adalah memastikan seluruh proses distribusi berjalan tanpa gangguan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Tengah Malam Menhan Sjafrie Datangi Keluarga Korban Gempa NTT, Sampaikan Duka Cita Presiden

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Medan bukan disebabkan oleh kelangkaan stok BBM. Menurutnya, persoalan utama berasal dari terganggunya proses distribusi akibat pemberhentian massal para pengemudi mobil tangki BBM.

Distribusi BBM

Akibat kondisi tersebut, sejumlah truk tangki tidak dapat beroperasi untuk mengirimkan pasokan BBM dari terminal penyimpanan menuju SPBU. Meski demikian, Bobby memastikan ketersediaan stok BBM di Sumatera Utara tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi dengan Pertamina, TNI, dan Polri. Hasil koordinasi memutuskan bahwa personel TNI dan Polri akan membantu sebagai pengemudi sementara sekaligus mengawal proses distribusi hingga perekrutan sopir baru selesai dilakukan.

Baca Juga :  Ditemukan 2 Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Kalbar

Bobby menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan bertujuan mempercepat normalisasi distribusi BBM sehingga antrean di SPBU dapat segera terurai.

Selain membantu mengemudikan mobil tangki, personel TNI dan Polri juga bertugas mengamankan proses penyaluran BBM dari terminal penyimpanan hingga SPBU. Langkah ini diharapkan memastikan distribusi berlangsung aman, lancar, dan pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat selama masa transisi.

Berita Terkait

Longsor Lumajang dan 20 Titik Longsor Sangatta Perdau, Kaltim Diminta Waspada sebelum Hujan
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November, Warga Diminta Segera Bayar Pokok Saja
Putusan MA Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Proses di DPR
Putusan MA soal Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Bagaimana Proses Politiknya Berjalan
Dakwaan Silmy Karim Rp168,9 Miliar: Pelajaran dari Kasus Pungutan Izin Tinggal WNA
Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla
Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin
WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:05 WIB

Longsor Lumajang dan 20 Titik Longsor Sangatta Perdau, Kaltim Diminta Waspada sebelum Hujan

Selasa, 3 November 2026 - 11:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November, Warga Diminta Segera Bayar Pokok Saja

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Putusan MA Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Proses di DPR

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Dakwaan Silmy Karim Rp168,9 Miliar: Pelajaran dari Kasus Pungutan Izin Tinggal WNA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla

Berita Terbaru

Balikpapan

APBD Balikpapan 2026 Berapa? Rincian Anggaran Lengkap

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:21 WIB

Berita Utama

Titik Karhutla Kaltim November 2026: Lokasi dan Status Terkini

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:17 WIB