Kukar Lestarikan 110 Ribu Hektare Lahan Gambut Demi Kelestarian Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar lestarikan gambut seluas 110.094 hektare sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, untuk merawat ekosistem gambut yang memiliki fungsi vital dalam menjaga ketersediaan air, menyerap karbon, dan mendukung keanekaragaman hayati.

Langkah ini disampaikan oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, dalam rangkaian kegiatan pelestarian lingkungan yang digelar belum lama ini. Menurutnya, pelestarian gambut tidak hanya menjadi isu ekologis, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan di wilayah Kukar yang terus berkembang.

“Kami serius menjaga kawasan gambut. Sebab, keberadaan lahan gambut bukan hanya penting untuk ekosistem lokal, tapi juga berdampak terhadap stabilitas lingkungan global,” ujar Edi.

Fungsi Strategis Lahan Gambut di Kukar

Lahan gambut di Kukar tersebar di berbagai kecamatan, terutama di wilayah pesisir dan dataran rendah seperti Muara Kaman, Anggana, dan Samboja. Lahan ini berfungsi sebagai penyimpan cadangan karbon alami yang mampu mengikat karbon dioksida hingga 20 kali lebih banyak dibandingkan tanah mineral biasa. Bila terganggu, potensi pelepasan emisinya bisa sangat besar dan berdampak pada pemanasan global.

Dalam konteks perubahan iklim, pelestarian gambut menjadi salah satu upaya mitigasi krisis iklim yang efektif. Kukar, sebagai daerah dengan luasan gambut yang cukup besar di Kalimantan Timur, mengambil peran aktif dalam mendukung agenda lingkungan nasional maupun global.

Baca Juga :  Mengetahui Sejarah Perkembangan Sosial Media di Indonesia

“Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan,” tambah Edi Damansyah.

Program dan Langkah Konkret Pelestarian Gambut

Pemerintah Kabupaten Kukar telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas lokal dalam mengelola kawasan gambut secara berkelanjutan. Salah satu program unggulan adalah pemulihan hidrologi lahan gambut melalui pembangunan sekat kanal dan sumur bor di beberapa titik kritis.

Selain itu, dilakukan juga pengawasan tata guna lahan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang seringkali terjadi di lahan gambut saat musim kemarau panjang.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, Anita Kartika, penguatan kapasitas masyarakat dalam menjaga gambut sangat krusial.

“Masyarakat adalah ujung tombak keberhasilan program ini. Kami libatkan mereka sejak awal dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, hingga pengawasan. Kukar lestarikan gambut bukan hanya sebagai kebijakan, tetapi gerakan bersama,” jelas Anita.

Potensi Ekonomi Berkelanjutan dari Lahan Gambut

Selain menjaga fungsi ekologis, lahan gambut juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola secara bijak. Kukar mulai mengembangkan konsep ekonomi berbasis ekosistem melalui budidaya tanaman endemik gambut seperti sagu, jelutung, dan purun. Produk turunan dari tanaman ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi.

Beberapa kelompok tani dan usaha mikro di daerah Anggana dan Muara Wis telah menerima pelatihan dan bantuan modal untuk memanfaatkan potensi gambut tanpa merusaknya. Ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kukar untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru

“Dengan pendekatan ekonomi hijau, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tanpa harus membuka hutan atau mengeringkan gambut,” kata Anita.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski upaya pelestarian telah dilakukan secara bertahap, Kukar masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan lahan dan kesadaran sebagian masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya gambut.

Kukar juga berharap adanya dukungan lebih luas dari pemerintah pusat dalam bentuk regulasi yang lebih berpihak pada konservasi serta pendanaan berkelanjutan untuk mendukung program pelestarian gambut.

“Kukar lestarikan gambut bukan pekerjaan satu-dua tahun. Ini investasi jangka panjang untuk masa depan anak cucu kita,” tegas Edi Damansyah.

Komitmen untuk Masa Depan Hijau

Langkah Kukar dalam melestarikan 110.094 hektare lahan gambut menunjukkan bahwa daerah memiliki peran strategis dalam menjaga bumi dari krisis iklim. Inisiatif ini tidak hanya berdampak pada lingkungan lokal, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian target penurunan emisi karbon nasional.

Dengan pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan, Kukar membuktikan bahwa menjaga lingkungan tidak harus bertentangan dengan pembangunan. Justru, pelestarian alam bisa menjadi fondasi utama dalam menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Siapkan Rencana Penanganan Banjir, Anggarkan Rp 100 M per Daerah
Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru
Rudy Mas’ud Perkuat Tenaga Kesehatan Kaltim Lewat Program Gratispol Khusus
Dapat Kucuran Dana Hibah, KONI Paser Tegaskan Pengcab Harus Miliki Klub Resmi
Terungkap! Fakta di Balik Kebakaran BIGmall Samarinda: Tenant yang Terbakar & Evaluasi Sistem Proteksi Mal
Ribuan Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Visa Belum Terbit
Ini Modus Penipuan Jemaah Haji yang Marak Terjadi di Makkah
Terungkap! Praktik Prostitusi Online di IKN, Satu Muncikari Diamankan Polda Kaltim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Pemprov Kaltim Siapkan Rencana Penanganan Banjir, Anggarkan Rp 100 M per Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:46 WIB

Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:13 WIB

Rudy Mas’ud Perkuat Tenaga Kesehatan Kaltim Lewat Program Gratispol Khusus

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terungkap! Fakta di Balik Kebakaran BIGmall Samarinda: Tenant yang Terbakar & Evaluasi Sistem Proteksi Mal

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:44 WIB

Ribuan Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Visa Belum Terbit

Berita Terbaru

Nasional

Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru

Rabu, 11 Jun 2025 - 10:46 WIB