SAMARINDA — Perselisihan akibat saling membunyikan klakson di jalan raya berujung pada aksi pengemudi ojol ditodong airsoft gun di kawasan Gang Mosi, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, pada Minggu (30/8).
Peristiwa yang menimpa pengemudi ojek online bernama Yuliansyah ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kurang dari dua jam setelah menerima laporan dan memeriksa rekaman CCTV, jajaran Polsek Samarinda Kota bersama Tim URC Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pria berinisial RS dan MA.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amiruddin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kendaraan pelaku dan korban berpapasan di persimpangan gang. Pelaku RS yang membonceng MA merasa tersinggung karena menganggap jalannya terhalang, lalu makin emosi ketika korban membalas dengan membunyikan klakson serta melambaikan tangan.
RS kemudian memutar balik kendaraannya dan mengejar korban yang saat itu sedang membawa dua penumpang. Setelah berhasil mendekat, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terhenti, lalu mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari pinggangnya untuk mengancam korban.
Setelah mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun tipe Glock 19, sepeda motor Honda Stylo, serta helm yang digunakan saat kejadian. Polisi memastikan bahwa senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api rakitan maupun organik, melainkan airsoft gun.
Meski kedua pelaku telah ditangkap, kasus ini berakhir secara damai melalui pendekatan restorative justice. Setelah dimediasi di Mapolsek Samarinda Kota, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.











