Pemkot Samarinda Siapkan Sistem Digital Untuk Hak Lapak Pasar Pagi

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Samarinda secara resmi mulai memperketat distribusi kios di gedung baru Pasar Pagi melalui skema penataan yang lebih modern dan transparan. Kebijakan ini diambil guna menjawab kegelisahan para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan atau SKTUB yang selama ini menanti kejelasan mengenai status tempat berdagang mereka. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa dalam tata kelola terbaru ini, Hak Lapak Pasar Pagi tidak lagi dapat dipindahtangankan secara sepihak atau menjadi objek praktik pengalihan yang melanggar aturan.

Baca Juga : Jasa ClipperVideo.id, Brand untuk Company Profile Berkualitas

Prinsip utama yang kini dijalankan oleh pemerintah adalah pemberlakuan satu identitas pedagang untuk satu kios, di mana nama pemilik SKTUB yang sah harus menjadi pihak yang menempati lokasi tersebut secara langsung. Guna memperkuat pengawasan atas Hak Lapak Pasar Pagi, pemerintah sedang mengembangkan sistem informasi digital berbasis Nomor Induk Kependudukan yang nantinya dapat diakses secara terbuka oleh publik. Melalui teknologi ini, setiap orang dapat memantau secara transparan siapa saja penghuni sah di setiap lantai pasar, sehingga mempersempit ruang gerak bagi oknum yang mencoba memanipulasi data kepemilikan.

Baca Juga :  Bluefin Samarinda Juara Piala Wali Kota Samarinda 2025: Dominasi Tim Lokal

Saat ini, Dinas Perdagangan Kota Samarinda masih melakukan proses verifikasi mendalam terhadap sekitar 480 pemilik SKTUB untuk memastikan keabsahan data sebelum gedung dioperasikan secara penuh. Pemerintah berkomitmen akan melakukan penertiban tegas apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian data di lapangan. Langkah hati-hati ini sengaja diambil agar pengalaman penataan di pasar lain tidak terulang kembali, mengingat Pasar Pagi memiliki nilai sejarah dan kompleksitas ekonomi yang cukup tinggi bagi masyarakat Kota Tepian.

Baca Juga :  Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru

Baca Juga : Pesta Ekstasi Gagal, Pengedar Muda di Sambutan Diciduk Polisi

Di sisi lain, perwakilan pedagang tetap menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pendataan ini agar hak-hak mereka tetap terjaga dan terdistribusi secara adil. Meskipun retribusi pasar tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai undang-undang, Wali Kota menekankan bahwa tujuan utama pembangunan fasilitas ini adalah sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah. Dengan adanya transparansi melalui sistem digital ini, diharapkan keharmonisan antara pedagang dan pemerintah dapat terjalin kuat demi kelancaran kegiatan ekonomi di pusat kota.

Berita Terkait

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Ini Makna Setiap Detailnya
Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Anak Perempuan Dominan Jadi Korban
Dari Jepang untuk Indonesia: Menhan Sjafrie Apresiasi 361 Personel yang Turun Bantu Atasi Karhutla
Dampak Defisit APBD Balikpapan Tembus Rp395 Miliar, Pemkot Kaji Penyesuaian Belanja Daerah
Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Balikpapan Diperiksa Bidpropam
Kendala Pipa Jaringan Gas Warnai Pengerjaan Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan
Unik! TNI Patroli Perbatasan Naik Kuda, Bisa Bawa Logistik hingga Bantu Warga
Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan Terkendala Keberadaan Pipa Jaringan Gas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Ini Makna Setiap Detailnya

Rabu, 30 September 2026 - 18:59 WIB

Dari Jepang untuk Indonesia: Menhan Sjafrie Apresiasi 361 Personel yang Turun Bantu Atasi Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WIB

Dampak Defisit APBD Balikpapan Tembus Rp395 Miliar, Pemkot Kaji Penyesuaian Belanja Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Balikpapan Diperiksa Bidpropam

Senin, 28 September 2026 - 11:44 WIB

Kendala Pipa Jaringan Gas Warnai Pengerjaan Proyek Pengendalian Banjir di Balikpapan

Berita Terbaru

Ekonomi

Uji Coba Distribusi MVP Revisi

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:33 WIB