Pemprov Kaltim Siapkan Rencana Penanganan Banjir, Anggarkan Rp 100 M per Daerah

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan banjir menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menghadapi musim hujan dan perubahan iklim ekstrem yang kian sering terjadi. Dalam langkah strategisnya, Pemprov Kaltim tengah menyusun rencana besar untuk penanganan banjir di seluruh kabupaten dan kota yang ada di wilayah tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk setiap daerah diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Anggaran ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pengendalian banjir seperti drainase utama, tanggul, normalisasi sungai, serta sistem pemantauan cuaca dan banjir berbasis teknologi.

Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Masalah banjir di Kaltim sudah menjadi permasalahan tahunan yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Wilayah seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, hingga Kutai Kartanegara sering mengalami banjir yang merendam pemukiman, mengganggu aktivitas ekonomi, dan merusak infrastruktur.

“Rencana ini bukan sekadar perbaikan sesaat. Kami ingin menyiapkan sistem penanganan banjir yang komprehensif, berkelanjutan, dan berdampak nyata ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Senin (10/6).

Ia menyebutkan, Pemprov Kaltim akan mengidentifikasi titik-titik rawan banjir di setiap daerah dan menentukan proyek prioritas yang perlu dikerjakan terlebih dahulu. Studi teknis dan survei lapangan akan dilibatkan untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat sasaran.

Pembiayaan dan Kolaborasi Pemerintah Pusat

Terkait pendanaan, Pemprov Kaltim tidak akan bekerja sendiri. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah provinsi juga berencana mengajukan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga :  Karhutla Balikpapan 2026 Capai 135 Kejadian, Balikpapan Timur Tertinggi

“Estimasi Rp 100 miliar per daerah tentu tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Karena itu, sinergi dengan pusat sangat penting. Kami juga membuka peluang kerja sama dengan BUMN dan swasta untuk pembiayaan proyek infrastruktur skala besar,” tambahnya.

Program penanganan banjir ini juga akan terintegrasi dengan perencanaan tata ruang kota. Salah satu penyebab banjir yang terus berulang adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan pembangunan kawasan yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan.

Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

Rencana besar ini tidak hanya akan mengandalkan pembangunan fisik, tetapi juga pendekatan teknologi dan partisipasi publik. Pemprov Kaltim akan mengembangkan sistem peringatan dini berbasis digital yang terhubung langsung dengan BMKG dan BPBD setempat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat respons bencana dan mengurangi risiko korban jiwa.

Selain itu, masyarakat juga akan dilibatkan dalam program edukasi dan pelatihan kesiapsiagaan banjir. Pemprov menilai bahwa penanganan banjir akan lebih efektif jika didukung kesadaran dan peran aktif warga, terutama dalam menjaga saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta ikut serta dalam kegiatan penghijauan dan konservasi hulu sungai.

Baca Juga :  Kemhan Siap Jalankan Arahan Presiden demi Kepentingan Bangsa dan Kesejahteraan Masyarakat

Target Dimulai 2025

Jika seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai rencana, pelaksanaan proyek penanganan banjir ini akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2025. Beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Sementara itu, DPRD Kaltim menyambut baik rencana ini dan mendorong percepatan proses agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Ketua Komisi III DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan agar tidak terjadi pemborosan anggaran atau proyek mangkrak.

“Kita mendukung penuh, tapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas. Anggaran besar harus dibarengi dengan hasil yang nyata,” katanya.

Harapan Warga

Masyarakat Kaltim pun menyambut positif rencana ini. Salah satu warga Samarinda, Fitri (39), mengaku berharap penanganan banjir tidak lagi sebatas janji. “Setiap hujan deras, kami khawatir rumah kebanjiran. Mudah-mudahan kali ini benar-benar ada perubahan,” ujarnya.

Di sisi lain, pegiat lingkungan meminta agar proyek ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga perbaikan lingkungan secara menyeluruh, seperti rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai.

Dengan menyusun rencana strategis penanganan banjir dan menganggarkan hingga Rp 100 miliar per daerah, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini membayangi wilayahnya. Diharapkan, langkah ini menjadi titik awal dari solusi jangka panjang demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Longsor Lumajang dan 20 Titik Longsor Sangatta Perdau, Kaltim Diminta Waspada sebelum Hujan
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November, Warga Diminta Segera Bayar Pokok Saja
Putusan MA Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Proses di DPR
Putusan MA soal Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Bagaimana Proses Politiknya Berjalan
Dakwaan Silmy Karim Rp168,9 Miliar: Pelajaran dari Kasus Pungutan Izin Tinggal WNA
Video Viral Sejak 20 Oktober: Warga Kaltim Tebar Benih Pohon di Lahan Bekas Karhutla
Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Laporan Direkomendasikan Cabut Izin
WALHI Kaltim: Karhutla Cermin Pilihan Politik, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:05 WIB

Longsor Lumajang dan 20 Titik Longsor Sangatta Perdau, Kaltim Diminta Waspada sebelum Hujan

Selasa, 3 November 2026 - 11:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Berakhir 22 November, Warga Diminta Segera Bayar Pokok Saja

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Putusan MA Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Proses di DPR

Senin, 2 November 2026 - 14:31 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran: Apa Artinya bagi Warga Kaltim dan Bagaimana Proses Politiknya Berjalan

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Dakwaan Silmy Karim Rp168,9 Miliar: Pelajaran dari Kasus Pungutan Izin Tinggal WNA

Berita Terbaru