Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser menegaskan bahwa seluruh Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) di wilayah tersebut wajib memiliki klub resmi sebagai syarat administrasi dan legalitas. Penegasan ini disampaikan menyusul diterimanya dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Paser untuk mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga daerah.
Ketua KONI Paser, Heriansyah, mengatakan bahwa keberadaan klub olahraga yang sah menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan atlet dan pengelolaan cabang olahraga. Dengan adanya klub, setiap cabang olahraga akan memiliki struktur organisasi yang lebih tertib, pembinaan yang terarah, serta jalur kompetisi yang jelas bagi para atlet.
“Kami mengingatkan seluruh Pengcab bahwa memiliki klub bukan sekadar formalitas. Ini menjadi indikator bahwa cabang olahraga itu aktif melakukan pembinaan,” tegas Heriansyah saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor KONI Paser, Senin (3/6).
KONI Paser saat ini menaungi 32 cabang olahraga, namun tidak semuanya telah memiliki klub resmi yang terdaftar. Heriansyah mengungkapkan bahwa masih banyak Pengcab yang belum memahami pentingnya legalitas klub sebagai entitas yang dapat mengikuti kejuaraan, mengelola atlet, dan menerima bantuan secara transparan.
“Tanpa klub, sulit bagi kami untuk melakukan verifikasi data atlet, pelatih, dan program kerja dari masing-masing Pengcab. Padahal ini sangat penting, apalagi jika menyangkut pencairan dana hibah,” tambahnya.
Dana Hibah Jadi Momentum Penertiban
Pada tahun anggaran 2025, KONI Paser menerima dana hibah dari Pemkab Paser yang dialokasikan untuk mendukung pembinaan olahraga, pembelian sarana prasarana, pelatihan pelatih, serta pembiayaan kompetisi tingkat daerah hingga nasional. Total dana hibah yang diterima mencapai Rp3,5 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Heriansyah menyebutkan, dengan adanya dana hibah ini, KONI Paser ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara tertib, akuntabel, dan menyentuh langsung kebutuhan cabang olahraga. Karena itu, syarat memiliki klub resmi menjadi krusial dalam proses penyaluran dana.
“Dana hibah bukan hanya untuk operasional KONI, tapi sebagian besar diperuntukkan bagi cabang olahraga. Oleh karena itu, kami ingin dana ini disalurkan ke Pengcab yang benar-benar aktif dan tertib administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini, KONI Paser akan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan. Pengcab yang belum memiliki klub tidak akan diakomodasi dalam pencairan dana, kecuali mereka menyelesaikan syarat legalitas terlebih dahulu.
Langkah Konkret Penertiban
Untuk membantu proses legalisasi klub, KONI Paser telah bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memfasilitasi pembuatan akta dan nomor induk organisasi. Selain itu, KONI juga memberikan pelatihan administrasi kepada pengurus cabang olahraga agar mereka dapat mengelola klub secara profesional.
“Sistem keolahragaan kita harus berkembang. Salah satunya melalui penguatan kelembagaan di tingkat klub. Ini juga akan mempermudah kami dalam mendata atlet unggulan untuk persiapan Porprov dan PON,” kata Heriansyah.
Ia menegaskan bahwa KONI Paser tidak menginginkan sistem pembinaan olahraga hanya bersifat insidental, seperti menjelang kompetisi saja. Dengan sistem klub, pembinaan bisa berjalan sepanjang tahun, dan atlet muda akan mendapatkan ruang yang cukup untuk berkembang.
Respons Positif dari Pengcab
Kebijakan tegas KONI Paser mendapatkan respons beragam dari Pengcab. Namun mayoritas menyambut baik langkah tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kualitas organisasi olahraga di tingkat kabupaten.
Ketua Pengcab Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Paser, Ardiansyah, mengapresiasi kebijakan KONI. Ia menilai keberadaan klub dapat menjadi fondasi kuat dalam mencetak atlet berprestasi.
“Kami menyambut baik langkah KONI Paser. Saat ini kami sedang dalam proses mendirikan dua klub resmi yang nantinya akan bernaung di bawah PBVSI Paser,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa Pengcab yang belum memiliki klub mulai mengajukan pendampingan dari KONI untuk menyusun struktur organisasi klub dan membuat legalitas hukum yang diperlukan.
Komitmen Jangka Panjang
KONI Paser berharap, dengan kebijakan ini, dunia olahraga di Kabupaten Paser akan semakin tertata dan profesional. Heriansyah menyatakan, KONI tidak hanya akan berhenti pada tahap penertiban, tetapi juga akan terus melakukan pembinaan terhadap klub dan Pengcab agar mampu menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan produktif.
“Ini langkah awal. Ke depan, kami ingin semua cabang olahraga di Paser memiliki minimal satu klub yang aktif dan mandiri. Dengan begitu, pembinaan atlet akan berjalan maksimal,” tutupnya.
Dengan komitmen ini, KONI Paser menargetkan peningkatan kualitas dan kuantitas atlet lokal yang dapat bersaing di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional. Penguatan sistem kelembagaan melalui klub menjadi kunci utama dalam meraih prestasi olahraga jangka panjang.