Samarinda – Kabar baik datang untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Mulai pertengahan 2025 ini, pemerintah provinsi resmi memberlakukan kebijakan layanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit milik pemerintah, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warganya.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan layanan dasar, khususnya kesehatan, yang menjadi hak seluruh warga negara. “Mulai sekarang, warga cukup menunjukkan KTP saat datang ke rumah sakit milik pemerintah. Tidak perlu kartu BPJS aktif atau surat rujukan yang rumit. Asalkan warga ber-KTP Kaltim, langsung bisa dilayani secara gratis,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (19/6/2025).
Tak Perlu Lagi Ribet Administrasi
Program ini dirancang agar masyarakat tidak lagi terbebani urusan administrasi berbelit saat membutuhkan layanan medis. Cukup menunjukkan KTP, warga akan mendapatkan haknya untuk dirawat dan diberi pengobatan sesuai kebutuhan medis. Pemerintah menyiapkan anggaran khusus dalam APBD 2025 untuk mendukung pelaksanaan program ini secara penuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Junaidi, menambahkan bahwa mekanisme pembiayaan dilakukan melalui skema subsidi silang antara Pemprov dan rumah sakit daerah. “Semua warga Kaltim yang membutuhkan layanan kesehatan gratis bisa langsung datang ke rumah sakit daerah. Sistem ini akan terintegrasi dengan data kependudukan, jadi prosesnya cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Layanan Berlaku di Semua Rumah Sakit Pemerintah
Tidak hanya berlaku di RSUD provinsi, kebijakan layanan kesehatan gratis ini juga mencakup seluruh rumah sakit milik kabupaten dan kota di Kaltim. Termasuk Puskesmas dan klinik pratama yang dikelola pemerintah.
“Total ada 56 fasilitas kesehatan yang terlibat dalam program ini, mulai dari Samarinda, Balikpapan, hingga daerah-daerah pedalaman seperti Mahulu dan Kutai Barat,” ujar dr. Junaidi. Ia menegaskan bahwa program ini juga diperuntukkan bagi warga miskin, pekerja sektor informal, lansia, hingga pelajar yang belum terdaftar di skema jaminan kesehatan nasional.
Antisipasi Lonjakan Pasien
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit dan menambah kapasitas layanan, termasuk jumlah tenaga medis. Selain itu, anggaran tambahan disiapkan untuk pembelian obat-obatan dan alat kesehatan.
Direktur RSUD AWS Samarinda, dr. Elly Suryani, menyambut positif kebijakan ini. “Kami telah menyiapkan tambahan ruang rawat, dokter jaga, dan sistem antrean online untuk mempermudah pasien yang datang. Antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak kebijakan ini diumumkan,” ujarnya.
Disambut Antusias Warga
Sejumlah warga menyambut baik program layanan kesehatan gratis ini. Rina (34), warga Loa Janan Ilir, mengaku sangat terbantu. “Biasanya kalau ke rumah sakit harus urus surat ini itu dulu, kadang ditolak karena kartu BPJS nunggak. Sekarang cukup KTP, bisa langsung dilayani. Ini sangat meringankan,” katanya.
Hal senada disampaikan Amir (45), sopir angkot asal Bontang. Ia berharap program ini berkelanjutan. “Kami rakyat kecil sangat terbantu. Anak saya pernah ditolak IGD karena belum bayar iuran. Sekarang bisa lebih tenang kalau ada darurat,” ujarnya.
Syarat dan Ketentuan Berlaku
Meski mudah diakses, program ini tetap memiliki syarat dan ketentuan. Layanan gratis berlaku untuk tindakan medis standar dan tidak mencakup perawatan kelas VIP, kosmetik, atau tindakan elektif tertentu. Rujukan ke rumah sakit swasta juga tidak termasuk dalam cakupan program.
Dinas Kesehatan Kaltim juga membuka layanan pengaduan dan informasi melalui hotline dan situs resmi, guna memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Upaya Mewujudkan Kaltim Sehat
Program layanan kesehatan gratis ini sejalan dengan visi besar Pemprov Kaltim untuk menciptakan Kaltim Sehat 2030, yakni masyarakat yang memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa beban biaya. Langkah ini juga mendukung kesiapan daerah dalam menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang membutuhkan SDM sehat dan produktif.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap angka kesakitan dapat ditekan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini.