Jakarta – Ribuan Jemaah Haji Furoda dari Indonesia terancam batal menunaikan ibadah haji tahun ini akibat visa yang belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan jemaah dan penyelenggara haji khusus non-kuota tersebut.
Skema Haji Furoda atau haji tanpa antrean memang memungkinkan seseorang untuk menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu giliran dalam kuota resmi pemerintah. Namun, keberangkatan jemaah haji Furoda sangat bergantung pada visa mujamalah atau undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut sejumlah laporan, hingga mendekati waktu keberangkatan, ribuan jemaah masih belum mendapatkan kejelasan terkait status visa mereka. Padahal, waktu keberangkatan sudah semakin dekat, dan sebagian jemaah telah mempersiapkan seluruh perlengkapan serta biaya perjalanan sejak jauh hari.
Beberapa pihak travel penyelenggara ibadah haji Furoda mengaku masih berkoordinasi dengan mitra mereka di Arab Saudi untuk mempercepat proses penerbitan visa. Namun demikian, mereka belum dapat memastikan apakah visa akan keluar tepat waktu agar jemaah tetap bisa diberangkatkan sesuai jadwal.
“Kami masih menunggu kabar dari pihak Arab Saudi. Semoga ada kejelasan dalam satu atau dua hari ke depan. Jemaah kami sudah sangat siap, tinggal menunggu visa saja,” ujar seorang penyelenggara haji Furoda yang enggan disebutkan namanya.
Kementerian Agama Republik Indonesia sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati memilih agen perjalanan haji, khususnya untuk skema haji non-kuota seperti Furoda. Pasalnya, mekanisme ini tidak diatur langsung oleh pemerintah Indonesia, sehingga potensi risiko lebih tinggi.
Jika visa tidak juga terbit dalam waktu dekat, maka ribuan Jemaah Haji Furoda dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kondisi ini tentu menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun emosional bagi para jemaah yang sudah lama menantikan kesempatan beribadah di Mekkah dan Madinah.
Pihak keluarga jemaah pun berharap ada langkah cepat dari para penyelenggara dan otoritas terkait untuk menyelesaikan masalah ini agar ibadah haji tetap bisa dilaksanakan sesuai harapan.