Penertiban Truk ODOL Harus Tegas dan Adil

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi masalah serius dalam dunia transportasi darat di Indonesia. Kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan beban ini telah lama menjadi penyumbang utama kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, hingga kerugian negara yang tak sedikit. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang telah menyatakan komitmen untuk menertibkan praktik ODOL, namun upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya berjalan adil dan menyeluruh.

Penindakan terhadap truk ODOL acapkali terasa sepihak. Di banyak daerah, sopir dan perusahaan angkutan mengeluhkan bahwa tindakan tegas hanya diberlakukan kepada pemain kecil atau lokal. Sementara perusahaan besar, terutama yang memiliki koneksi dan akses khusus, seolah mendapat toleransi lebih.

Padahal, jika pemerintah ingin menegakkan aturan dengan benar, maka pendekatannya harus adil dan menyentuh semua lapisan pelaku industri logistik—baik skala kecil, menengah, maupun besar.


Dampak ODOL Terhadap Infrastruktur

Truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan infrastruktur jalan nasional maupun jalan provinsi. Menurut data Kemenhub, truk yang melebihi kapasitas muat hingga dua kali lipat dapat mempercepat kerusakan jalan hingga 10 kali lebih cepat dari masa umur jalan seharusnya.

Kerusakan jalan ini tentu berdampak luas, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan, menurunnya kenyamanan pengguna jalan, hingga beban pembiayaan besar dalam pemeliharaan dan pembangunan ulang jalan.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Balikpapan Peringatkan Potensi Angin Puting Beliung Saat Peralihan Musim

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperkirakan kerugian negara akibat ODOL mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Belum lagi bila dihitung dari sisi korban kecelakaan akibat jalan rusak atau rem blong karena kelebihan beban.


Penindakan ODOL Butuh Konsistensi dan Keadilan

Pemerintah sejatinya telah mengeluarkan berbagai kebijakan penertiban ODOL, salah satunya program “Zero ODOL” yang dicanangkan berlaku secara nasional sejak 2023. Namun implementasi di lapangan masih menemui banyak tantangan.

Kerap kali penindakan hanya dilakukan dalam bentuk razia berkala atau penimbangan acak. Ironisnya, masih banyak truk yang melenggang bebas meski kasat mata melebihi ukuran standar. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penindakan dilakukan tidak konsisten dan berpotensi diskriminatif.

Pelaku usaha transportasi pun mengeluhkan ketimpangan dalam pelaksanaan hukum. “Kami mendukung aturan ODOL, tapi harus adil. Jangan kami yang kecil-kecil ini saja yang ditekan,” ujar Yanto, salah satu pengusaha truk dari Jawa Timur.


Perlu Solusi Jangka Panjang, Bukan Sekadar Sanksi

Penertiban ODOL seharusnya tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum semata, namun juga mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan solusi jangka panjang. Misalnya, pemerintah dapat memberikan insentif bagi pengusaha angkutan untuk melakukan normalisasi armadanya.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu diperkuat agar tidak terjadi perbedaan kebijakan antarwilayah. Digitalisasi dalam sistem pengawasan juga sangat dibutuhkan, seperti penerapan sistem e-weigh bridge (jembatan timbang digital), kamera pengawas jalan, hingga integrasi data kendaraan.

Baca Juga :  SMKS Pelita Gama Penajam, Cetak Lulusan Siap Kerja

Edukasi terhadap pengusaha logistik, pemilik barang, dan sopir juga harus ditingkatkan. Pasalnya, beban ODOL kerap kali bukan hanya karena kemauan sopir, melainkan tekanan dari pemilik barang yang ingin efisiensi biaya angkut.


Peran Pemilik Barang Harus Diusut

Salah satu akar dari maraknya truk ODOL adalah sistem logistik nasional yang masih timpang. Banyak pemilik barang menuntut pengiriman cepat dengan biaya murah, tanpa memperhatikan keamanan dan aturan.

Karena itu, penindakan ODOL tidak bisa berhenti pada sopir dan pengusaha angkutan saja. Pemerintah juga harus tegas menertibkan pemilik barang yang terbukti menyuruh mengangkut muatan berlebih. Jika tidak, maka ekosistem logistik akan terus memproduksi truk ODOL tanpa henti.


Tegas, Tapi Jangan Tebang Pilih

Penertiban truk ODOL memang harus dilakukan secara tegas untuk menjaga infrastruktur dan keselamatan publik. Namun, penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, tidak tebang pilih, dan menyentuh seluruh elemen pelaku—baik sopir, pengusaha, maupun pemilik barang.

Dengan regulasi yang konsisten, solusi jangka panjang yang realistis, dan pendekatan yang adil, maka Indonesia akan mampu membangun sistem transportasi darat yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan. Jangan hanya galak di lapangan, tapi juga harus berpihak pada keadilan.

Berita Terkait

33 Ribu Pecandu, Tak Ada Daerah yang Steril Narkoba di Kaltim
Balikpapan Terdepan dalam Investasi Asing Kaltim Triwulan I 2025
Warga Kaltim Cukup Tunjukkan KTP untuk Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
Pemprov Kaltim Siapkan Rencana Penanganan Banjir, Anggarkan Rp 100 M per Daerah
Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru
Dapat Kucuran Dana Hibah, KONI Paser Tegaskan Pengcab Harus Miliki Klub Resmi
Terungkap! Fakta di Balik Kebakaran BIGmall Samarinda: Tenant yang Terbakar & Evaluasi Sistem Proteksi Mal
Ribuan Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Visa Belum Terbit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:13 WIB

33 Ribu Pecandu, Tak Ada Daerah yang Steril Narkoba di Kaltim

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Penertiban Truk ODOL Harus Tegas dan Adil

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:00 WIB

Warga Kaltim Cukup Tunjukkan KTP untuk Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Pemprov Kaltim Siapkan Rencana Penanganan Banjir, Anggarkan Rp 100 M per Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:46 WIB

Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Kuota Terbaru

Berita Terbaru

Moerahnie

Review Pengguna Moerahnie: Pengalaman Belanja Lewat Aplikasi

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:54 WIB

Moerahnie

Inilah Produk peluang usaha Terlaris di Moerahnie Tahun Ini

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:31 WIB

Moerahnie

5 Keuntungan Belanja dropship di Moerahnie.com

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:48 WIB

Moerahnie

Moerahnie Luncurkan Produk Impor untuk Pembeli Cerdas

Senin, 30 Jun 2025 - 13:12 WIB

Kalimantan Timur

33 Ribu Pecandu, Tak Ada Daerah yang Steril Narkoba di Kaltim

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:13 WIB