Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tancap gas membentuk 400 koperasi merah putih di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini dijalankan untuk menuntaskan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa konversi ratusan koperasi desa menjadi koperasi merah putih harus selesai sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Sambut Hari Koperasi Nasional dengan Aksi Nyata
Menurut Seno Aji, sudah ada sekitar 400 koperasi desa siap bertransformasi. Sisanya—yang tersebar di pelosok Kutai Timur, Berau, Paser, hingga Mahakam Ulu—sedang “dikebut” agar memenuhi syarat legalitas, permodalan, dan tata kelola modern. “Dua pekan ke depan kami kumpulkan seluruh kepala desa untuk finalisasi dokumen. Targetnya 100 persen rampung sebelum 12 Juli,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (19/5/2025).
Inpres 9/2025: Payung Hukum Transformasi Koperasi
Inpres 9/2025 menjadi pijakan hukum penataan ulang koperasi desa agar lebih adaptif pada ekonomi digital. Melalui skema koperasi merah putih, setiap desa wajib memiliki satu koperasi multifungsi yang mencakup layanan simpan pinjam, pemasaran produk, logistik pangan, hingga toko daring desa. Pemerintah pusat menanggung biaya pendaftaran badan hukum, pelatihan SDM, serta integrasi sistem digital koperasi.
Kunjungan Wakil Menteri untuk Gas Pol
Guna memastikan percepatan, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dijadwalkan meninjau Kaltim pada 24 Mei 2025. Mereka akan berdialog dengan pengurus koperasi desa, meninjau model gudang pangan terpadu, dan meluncurkan aplikasi Kopdeskel Hub—dashboard transaksi antarkoperasi merah putih.
Kontribusi pada Pengendalian Inflasi Daerah
Gagasan utama koperasi merah putih ialah mengonsolidasikan rantai pasok komoditas pokok dari produsen desa hingga pasar kota. Dengan begitu, fluktuasi harga beras, cabai, dan telur bisa ditekan—sejalan dengan arahan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemprov menyiapkan skema buffer stock koperasi regional; koperasi-koperasi desa memasok minimal 10 persen produksi pangan ke gudang berbasis blockchain untuk transparansi stok.
Kutai Timur, Samarinda, dan Penajam Jadi Motor
Beberapa daerah sudah selangkah lebih maju. Dinas Koperasi Kutai Timur memproses 141 usulan koperasi merah putih; Pemkot Samarinda menargetkan 59 koperasi pangan digital sebelum Juni berakhir; sedangkan Penajam Paser Utara—wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN)—menyiapkan koperasi jasa konstruksi untuk mendukung pembangunan ibu kota baru.
Peluang bagi UMKM, Pemuda, dan Perempuan
Skema baru ini membuka jalan kolaborasi dengan lebih dari 450 ribu pelaku UMKM Kaltim. Mereka akan difasilitasi menjadi anggota koperasi merah putih guna memperoleh akses pembiayaan murah 3 persen setara KUR super-mikro. Program Koperasi Milenial juga dirancang—menarik kreator muda bergabung sebagai manajer pemasaran digital, sementara Koperasi Srikandi memfokuskan pemberdayaan ibu-ibu produsen olahan ikan dan kerajinan rotan.
Digitalisasi Jadi Syarat Wajib
Untuk menghindari koperasi “mati suri”, Pemprov menggandeng Bankaltimtara dan Telkom Indonesia menghadirkan e-wallet khusus anggota koperasi merah putih. Semua transaksi—setoran simpanan, pembayaran cicilan, hingga pembelian pupuk—direkam secara real-time, memudahkan audit dan meningkatkan kepercayaan anggota. Akses internet satelit juga dipasang di 223 desa blank spot agar aplikasi dapat dipakai tanpa hambatan.
Tantangan: Literasi dan Data Terpadu
Meski target ambisius, tantangan tetap ada. Pertama, literasi keuangan sebagian pengurus masih rendah; Dinas Koperasi menyiapkan coaching clinic intensif. Kedua, penyatuan basis data 1,2 juta anggota lama ke dalam sistem baru memerlukan pemadanan NIK–NPWP; Dinas Kependudukan turun tangan untuk verifikasi on-the-spot. Ketiga, pendanaan modernisasi gudang pendingin di wilayah pesisir perlu investasi hingga Rp 75 miliar—pemprov tengah menegosiasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sinergi dengan Ibu Kota Nusantara
Pembentukan koperasi merah putih juga strategis untuk menopang rantai pasok pangan dan material ke IKN. Menteri PPN/Kepala Bappenas menggarisbawahi bahwa 17 persen kebutuhan pangan IKN akan disuplai koperasi merah putih Kaltim. Skema vendor pooling membuat koperasi desa bisa menawar kontrak logistik skala besar—sesuatu yang sulit dilakukan secara individual.
Optimisme Jelang 12 Juli 2025
Dengan roadmap dan dukungan lintas kementerian, Pemprov optimistis finis tepat waktu. “Hari Koperasi Nasional tahun ini harus jadi momentum kebangkitan gerakan koperasi modern. Jika Kaltim sukses, modelnya akan direplikasi di 75 ribu desa se-Indonesia,” tegas Seno Aji.
Transformasi ini bukan sekadar ganti nama. Koperasi merah putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, menjaga harga tetap wajar, memperluas akses pasar, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Bila semua berjalan lancar, 400 koperasi baru itu akan menorehkan sejarah pada 12 Juli 2025—hari ketika semangat gotong royong koperasi kembali merah-putih di Bumi Etam.