BALIKPAPAN — Kondisi keuangan Pemerintah Kota Balikpapan tengah menjadi perhatian menyusul catatan defisit APBD Balikpapan yang diperkirakan menembus angka Rp395 miliar. Ketimpangan fiskal ini terjadi akibat penurunan realisasi pendapatan daerah yang tidak sebanding dengan peningkatan beban alokasi belanja daerah.
Berdasarkan pembahasan anggaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, penurunan penerimaan daerah dipengaruhi oleh penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) serta dinamika penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, komitmen pembiayaan untuk berbagai program pembangunan dan operasional daerah terus berjalan.
DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah rasionalisasi anggaran secara terukur. Penyesuaian struktur belanja difokuskan pada penghematan program-program non-prioritas demi menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa proses efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu alokasi untuk layanan publik dasar. Program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur utama tetap diprioritaskan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.











