BALIKPAPAN — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang oknum anggota polisi. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami laporan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang wanita.
Kasus mengenai oknum polisi diduga aniaya perempuan di Balikpapan ini mencuat usai laporan tindak penganiayaan diteruskan kepada pihak internal kepolisian. Menanggapi aduan tersebut, pimpinan kepolisian daerah langsung menginstruksikan jajaran Bidpropam untuk melakukan penanganan serta Klarifikasi awal.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara menyangkut dugaan pelanggaran etik maupun pidana oleh anggota akan dijalankan secara transparan dan objektif. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, oknum yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan kepolisian yang berlaku.
Saat ini, tim penyidik Bidpropam masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor, saksi-saksi, serta mengamankan petunjuk pendukung lainnya. Kepolisian mengimbau publik untuk menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum dan internal ini kepada pihak berwenang.











