Samarinda, 15 April 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk merealisasikan Program Gratispol, sebuah inisiatif layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan medis karena keterbatasan ekonomi. Dalam kerja sama ini, Pemprov akan menanggung iuran BPJS untuk warga yang belum mampu membayar sendiri, sehingga mereka tetap bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur menyatakan bahwa Program Gratispol merupakan bagian dari prioritas pembangunan manusia di Benua Etam.
“Kami ingin tidak ada lagi masyarakat Kaltim yang kesulitan berobat hanya karena tidak punya kartu BPJS. Lewat Program Gratispol, semua warga, terutama yang kurang mampu, bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya,” ujar Isran Noor.
Solusi untuk Warga Tak Terdaftar BPJS
Program Gratispol menargetkan warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik karena tidak mampu membayar iuran bulanan maupun karena tidak mengetahui cara pendaftaran. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, masih terdapat sekitar 5–7 persen penduduk yang belum tercakup dalam program JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mulyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial, kelurahan, dan RT setempat untuk melakukan pendataan warga yang berhak menerima manfaat dari Program Gratispol.
“Kami bergerak cepat untuk mendata warga dan memverifikasi kelayakannya. Setelah itu, data akan diserahkan ke BPJS untuk segera didaftarkan, sehingga mereka bisa langsung menggunakan layanan kesehatan,” jelas dr. Jaya.
Program ini juga akan memperkuat sistem rujukan, memastikan ketersediaan obat, serta peningkatan kualitas SDM kesehatan di tingkat Puskesmas dan rumah sakit.
Pendanaan dari APBD dan Dana CSR
Pembiayaan Program Gratispol berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim, yang dialokasikan khusus untuk bidang kesehatan. Selain itu, Pemprov Kaltim juga menggandeng perusahaan-perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung keberlanjutan program ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Ir. Suparman, menyebutkan bahwa pendekatan kolaboratif ini penting agar program tidak hanya berjalan sesaat, tetapi bisa berkelanjutan.
“Kami menargetkan agar pada 2026, tidak ada lagi warga Kaltim yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Program Gratispol adalah langkah strategis menuju universal health coverage di daerah kita,” katanya.
Respon Positif Masyarakat
Warga menyambut baik inisiatif ini. Farida (47), warga Loa Janan, mengaku sangat terbantu karena selama ini ia dan keluarganya belum memiliki BPJS Kesehatan.
“Anak saya pernah sakit, tapi kami bingung harus berobat ke mana karena tidak punya BPJS. Dengan program ini, kami lebih tenang karena ada jaminan layanan kesehatan,” ujar Farida.
Sementara itu, aktivis sosial di Samarinda, Andi Saputra, menilai Program Gratispol bisa menjadi model nasional jika dieksekusi dengan baik dan berkelanjutan.
“Jika Pemprov Kaltim bisa memastikan transparansi dan pengawasan, program ini bisa jadi role model bagi provinsi lain,” kata Andi.
Dukungan BPJS Kesehatan
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung realisasi Program Gratispol. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Yuniarti Wulandari, menegaskan bahwa sistem BPJS siap menerima peserta baru dari program ini, dengan prosedur yang dipercepat.
“Kami telah menyiapkan skema khusus untuk pendaftaran kolektif dan penyederhanaan administrasi. Yang terpenting, peserta bisa segera aktif dan menggunakan layanan kesehatan,” ujar Yuniarti.
Realisasi Program Gratispol menjadi langkah progresif Pemprov Kaltim dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS, dan dukungan masyarakat, diharapkan setiap warga Kaltim dapat merasakan keadilan dalam pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Program ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada rakyat kecil bukan hanya wacana, tetapi bisa diwujudkan lewat komitmen dan kolaborasi.